Rabu, 19 Januari 2011

of Crimes and Punishment

Nurani saya tersentil ketika salah seorang alumni sekolah kita tercinta menyoroti permasalahan “Crime and Punishment” (kejahatan dan hukuman) di Rensma. Atau mungkin lebih tepat lagi bila dikatakan sebagai kenakalan, mengingat anak – anak tidak bisa dikatakan jahat tetapi ‘cuma’ nakal. Dia berkata bahwa pemberian hukuman kepada siswa yang melanggar tata – tertib sekolah adalah potret pendidikan yang timpang. Mentalitas dan moralitas yang menyimpang tidak bisa direkonstruksi dengan hukuman fisik. Yang ada nanti hanya akan melahirkan dendam dan rasa apatis. Dia kemudian mengambil ilustrasi Sutasoma yang mengorbankan dirinya untuk harimau yang lapar dan ingin memakan anaknya,bukannya membunuh harimau itu,padahal ia memiliki potensi untuk melakukan itu. “Seorang guru apabila ingin menaklukkan sifat – sifat harimau (kebinatangan) harus dilakukan dengan cinta kasih. Saksana mijil..............!!!!!,” begitu katanya.

Hmmm…. Sebuah argumentasi yang sangat menarik untuk dikaji, saya rasa, mengingat ‘acara’ hukum – menghukum memasuki ranah siklus yang tidak bisa dianggap enteng. Di sana tersirat nilai kedisiplinan, administrasi, organisasi, manajemen, dan yang terakhir berpangkal kepada kepemimpinan. Kepemimpinan sendiri menyiratkan suatu seni atau pengetahuan untuk menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.


Kepemimpinan adalah inti dari Organisasi, Manajemen dan Administrasi. Terdapat kode – kode tertentu yang dijadikan bahan berpijak oleh para pemimpin, dari skala kecil sampai pemimpin Negara. Di skala sekolah, para guru-lah yang diharapkan menjadi pemimpin – pemimpin yang baik bagi kelangsungan sekolah.

Sebagai pemimpin yang baik, seorang guru setidaknya mesti bisa mengisi dua pos penting di dalam diri siswa: satu di otak, lainnya di hati. Itu artinya seorang guru selain bisa mengarahkan para siswanya untuk menjadi cerdas dan cekatan dari segi keilmuan, juga harus bisa membentuk siswa menjadi pribadi yang memiliki kehalusan karakter, menjunjung nilai – nilai kesusilaan dan moralitas.

Tidak dapat dipungkiri bahwa dari sekian banyaknya siswa yang ada, pasti ada saja siswa yang mbhalelo, neko – neko, semau dhewe, dan/atau melanggar peraturan – peraturan yang telah menjadi kesepakatan bersama. Di dalam kesepakatan bersama itu telah pula disertakan bentuk – bentuk hukuman yang akan dikenakan bila siswa yang bersangkutan melanggar peraturan yang ada. Jadi, di mana letak permasalahannya?

Pemberian hukuman kepada yang melanggar hendaknya tidak dipandang sebagai sebentuk otoriterisasi terhadap siswa karena, bagaimanapun, pendekatan kasih sayang sepertinya sudah tercakup di dalam bentuk crime and punishment di sini. Ambillah contoh induk kucing membawa anak - anaknya ke tempat yg aman dan nyaman,seolah – olah akan memakan pungguk anaknya,tapi itulah kasih sayang. Atau, ambillah contoh seorang dokter yang harus mengangkat kanker ganas dari tubuh pasien dengan cara mengoyak daging kulit pasien. Dari perspektif tertentu, sepertinya sang dokter terlihat sadis dan tidak mengenal belas kasihan, tapi bisakah dikatakan bahwa dokter itu melakukan tindakan yang tidak tepat? Atau, bisakah seorang Arjuna dikatakan sebagai manusia yang durhaka ketika dia dengan tanpa ragu menghujamkan panah – panahnya kepada Bhisma yang tak lain adalah kakeknya sendiri; gurunya Dhrona, beserta Kaurawa dalam perang Bharata Yudha?

Motif yang melandasi penghukuman itu adalah agar yang diberi hukuman paling tidak mulai berpikir : “Sudahkah saya benar dalam mengambil sikap? Kenapa teman saya yang lain tidak dihukum? Apa kesalahan yang telah saya perbuat?” Penghukuman adalah media untuk berintrospeksi, begitulah kira – kira. Terus, bagaimana dengan pendekatan kasih – sayang? Ingin rasanya saya menanyakan lebih lanjut kepada alumni Rensma ini bagaimana relevansi kisah Sutasoma ini kalau diterapkan ketika seorang siswa sehari – harinya ada saja yang membolos pelajaran, bersembunyi di kolong – kolong meja Ibu penjual nasi di kantin sekolah, memakai celana panjang sekolah model pensil dan spidol, dst. Karakter mereka makin bregajulan, berontak tanpa motif, ngawur. Seseorang harus mengarahkan mereka kembali ke jalan yang sewajar – wajarnya karena entah mereka menyadari atau tidak, mereka kehilangan orientasi akan mana yang benar dan mana yang salah untuk dilakukan. Jangan sampai terjadi, seperti pepatah mengatakan,”Karena nila setitik, rusak susu sebelanga.” Kekurangdisiplinan mereka bisa saja menjadi wabah yang pada akhirnya bisa saja melumpuhkan seluruh isi Rensma.

Para orang – tua siswa pun sepertinya telah menyadari soal hukum – menghukum itu dengan jernih. Mereka menyekolahkan anak – anak mereka paling tidak dengan harapan agar kelak putra/putri mereka menjadi pribadi yang berguna bagi diri – sendiri, keluarga, bangsa dan Negara. Mereka tidak sekedar nyekolang panak tapi nyekolahang panak agar memiliki bebet dan bobot yang makin baik, jika bibit sudah tidak bisa diutak – atik lagi. Sudah takdir.
Chanakya Nitisasthra sendiri membenarkan diberikannya hukuman kepada mereka yang melanggar, dan yang pasti tujuannya tentu demi kebaikan bersama.

“Janganlah selalu memanjakan anakmu. Hal itu sungguh tidak membantu; malah dapat mencelakakan dirimu dan dirinya sendiri. Kau pun pusing, akhirnya meninggalkan anak istri. Tertibkan anakmu dengan peraturan, bila perlu dengan hukuman. Itu cara yang tepat untuk mendidik seorang anak, supaya ia menjadi baik dan dihormati orang bijak.”
(Nitisasthra IV. 21)

Jadi, motif pemberian hukuman ini akhirnya bermuara juga kepada sang anak agar kelak dia menjadi pribadi yang suputra, dihormati orang bijak. Bukan malah sebaliknya menjadi asuputra, apalagi putra asu. Bayangkanlah bila hukuman tidak pernah diterapkan di Negara kita ini. Kepada pencuri, perampok, pemerkosa, koruptor dan kriminal – kriminal lainnya, kita berikan mereka petuah – petuah bijak sambil menepuk – nepuk pundak mereka sambil berkata.” Nak…. Berhentilah berbuat barbar dan kembalilah ke jalan yang benar.”

Tidak ada senjata. Tidak ada penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...